TUBAN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban periode 2022 – 2025 resmi dilantik, Rabu (23/03/2022). Bertempat di Pendopo Krido Manunggal, acara diawali workshop dan PWI Award.
Sebagai pemateri Sekda Tuban Budi Wiyana dan Pengurus PWI Jawa Timur, Machmud Suhermono bertema “Industri di Tuban Untuk Siapa?”. Acara dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, Rektor Universitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan perusahaan, pimpinan bank, mahasiswa, serta unsur stakeholder lainnya.
Sekda Budi Wiyana mengucapkan selamat kepada pengurus PWI Tuban terlantik masa bakti 2022 – 2025. Ia berharap kepengurusan PWI Tuban bisa optimal menjalankan organisasi profesi agar lebih baik dan bersinergi dengan stakeholder khususnya Pemkab Tuban.
“PWI telah bermitra dengan kami (Pemda) dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan program pemerintah guna tercapainya masyarakat Tuban yang maju dan lebih sejahtera,” ucap Budi Wiyana dalam sambutannya.
Budi melanjutkan kedepan PWI menjangkau beragam aspek di antaranya pokok substansi pada workshop tentang multiefek industrialisasi di Tuban.
Ketua PWI Tuban, Suwandi mengucap terima kasih kepada semua stakeholder yang mendukung suksesnya seluruh rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 sampai puncak acara pelantikan pengurus. Berikutnya, PWI Tuban akan tancap gas dalam menekankan sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder.
Dalam kesempatan tersebut, pria asal Bancar ini menjelaskan pelantikan PWI Tuban merupakan serangkaian HPN 2022. Kegiatan diawali santunan yatim, ziarah wartawan, bakti sosial donor darah, penyuluhan stunting dan pengobatan gratis, vaksin booster.
“Dan alhamdulilah hari ini kita sukses menggelar workshop, mengingat pentingnya Kabupatan Tuban akan menjadi kota metropolitan,” terangnya.
Sementara itu, PWI Jatim, Mahmud Suhermono mengingatkan kepada insan pers khususnya di Kabupaten Tuban dalam pemberitaan perlu menekankan aspek undang – undang dan kode etik.
“Kaitan dengan banyaknya pers, untuk bapak dan ibu di pemerintahan, pendidikan, dunia usaha atau ormas, ketika ada pemberitaan semuanya punya hak jawab,” ungkap Mahmud.
Selain itu, bila memberitakan kasus anak yang terlibat masalah hukum, pers juga harus menyembunyikan identitasnya. Etika tersebut menurutnya harus dipenuhi biar menjadi produk berita yang benar.